Kami melakukan apapun untuk menyelamatkan anak-anak.
Kami adalah bagian dari gerakan global Save the Children yang bekerja di lebih dari 120 negara dan enam benua.
Sejarah kami dimulai pada tahun 1919, ketika Eglantyne Jebb meluncurkan Save the Children Fund di London setelah Perang Dunia I – pada era yang sama ketika pandemi influenza 1918 melanda.
Aksi Jebb pun segera menjadi gerakan global pertama untuk anak-anak. Sebagai orang yang blak-blakan bicara tentang anak-anak, Jebb mengambil sebuah langkah yang historis: merancang Deklarasi Hak-hak Anak yang kemudian diadopsi oleh Liga Bangsa-bangsa pada 1924.
Dokumen ini diadopsi oleh PBB pada 1989 sebagai Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak. Ini menjadi perjanjian hak asasi manusia yang paling universal dalam sejarah.
Di Indonesia, Save the Children telah beroperasi sejak 1976. Pada tahun 2004, kami termasuk yang pertama turun dalam tanggap darurat tsunami Aceh. Program tanggap darurat ini berjalan lima tahun dan menjadi yang terbesar dalam sejarah kami.
Pada 2014, Save the Children di Indonesia memulai transisi menjadi entitas lokal dan sekaligus menjadi anggota perhimpunan global Save the Children. Pada tahun 2021, Yayasan Sayangi Tunas Cilik sebagai entitas lokal Save the Children Indonesia resmi berubah menjadi Yayasan Save the Children Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0001042.AH.01.05 TAHUN 2021. Upaya ini adalah langkah strategis organisasi agar kebermanfaatan Save the Children di Indonesia lebih luas dan berkesinambungan untuk anak-anak Indonesia.