Safeguarding di Save the Children
Prioritas utama Save the Children Indonesia adalah melindungi anak-anak dan orang dewasa, termasuk karyawan, di komunitas tempat kami bekerja, baik dalam konteks respons kebencanaan, kerja advokasi maupun pelaksanaan program-program Save the Children lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang berinteraksi dengan organisasi merasa aman. Kami menyebut upaya ini sebagai ‘Safeguarding‘. Komitmen safeguarding kami memastikan bahwa anak-anak dan orang dewasa mendapatkan perlindungan baik dari bahaya yang disengaja maupun tidak disengaja, serta kekerasan yang disebabkan oleh karyawan, mitra atau siapa pun yang bekerja atas nama Save the Children. Jika Anda memiliki kekhawatiran terkait safeguarding, silahkan lihat prosedur pelaporan safeguarding di sini.
Upaya Kami untuk Mencegah Pelanggaran
Kunci utama safeguarding terletak pada upaya pencegahan pelanggaran. Kami memastikan bahwa setiap kekhawatiran safeguarding dapat dilaporkan dengan mudah oleh anak-anak, orang tua/wali, anggota masyarakat dan karyawan, melalui strategi pelaporan yang mudah diakses, sesuai dengan lingkungan, program dan budaya lokal.
Save the Children Indonesia bekerja sama dengan mitra, anak-anak dan masyarakat untuk memastikan bahwa masukan yang mereka berikan terkait program, pendekatan, dan kerja yang kami lakukan, didengar dan ditindaklanjuti. Kami juga memiliki tim Safeguarding Focal Point yang mendukung para manajer dan seluruh tim pelaksana program dalam menciptakan lingkungan yang aman dan membangun budaya safeguarding yang kuat dalam program kami.
Kampanye peningkatan kesadaran tentang safeguarding juga dilakukan secara terus menerus sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak-anak dan orang dewasa. Setiap kekhawatiran safeguarding yang dilaporkan ditangani dan dikelola sesuai prosedur, termasuk pelaksanaan investigasi yang diperlukan.
Pengelolaan safeguarding merujuk pada kebijakan dan standar pengelolaan safeguarding global. Kami juga memiliki seorang Safeguarding Patron yang secara konsisten memberikan arahan serta mengawasi pelaksanaan safeguarding di Save the Children Indonesia.
Langkah-langkah yang kami lakukan untuk memastikan anak-anak dan orang dewasa terlindungi:
- Mendengarkan suara anak-anak dan orang dewasa di komunitas yang kami dukung, membangun partisipasi mereka, serta mendapatkan umpan balik atas program dan kerja advokasi yang kami lakukan.
- Memastikan anak-anak, keluarga mereka, masyarakat dan karyawan kami memahami perilaku standar yang dapat mereka harapkan dan bagaimana cara menyampaikan kekhawatiran mereka.
- Secara proaktif mempromosikan dan menjaga mekanisme pelaporan yang jelas, mudah diakses dan anonim, termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
- Memastikan dilakukannya pemeriksaan catatan kriminal dan latar belakang seluruh calon karyawan dalam proses rekrutmen.
- Melaksanakan induksi safeguarding dan pelatihan penyegaran bagi seluruh staff, setidaknya sekali dalam dua tahun.
- Memastikan seluruh pihak yang bekerja atas nama Save the Children Indonesia memahami risiko kekerasan pada anak dan orang dewasa, tanggung jawab safeguarding mereka dan kewajiban pelaporan.
- Melakukan penilaian risiko pada setiap kegiatan dan mematuhi rencana mitigasi yang solid.
- Menanamkan langkah-langkah ‘program yang lebih aman (safer programing)’ di seluruh pengembangan dan pelaksanaan program kami.
- Membatasi peluang bagi para karyawan, relawan dan mitra yang berpotensi menimbulkan kekerasan pada anak-anak, misalnya, dengan memastikan bahwa tidak ada anak yang ditinggalkan sendirian dengan seorang karyawan.
- Menindaklanjuti setiap kekhawatiran dengan serius dan merespons cepat dengan cara yang berfokus pada penyintas.
- Mengambil pembelajaran dari setiap insiden yang terjadi dan memastikan pembelajaran tersebut diimplementasikan.
- Melaporkan setiap kejadian serius kepada Safeguarding Patron dan Donor sesuai dengan prosedur.
Kebijakan Safeguarding Save the Children Indonesia
Organisasi kami memiliki beberapa kebijakan untuk mendukung pelaksanaan komitmen safeguarding. Di bawah naungan Kerangka Safeguarding (Safeguarding Framework), kami memiliki kebijakan untuk melindungi anak-anak, orang dewasa dan karyawan kami, yaitu: Kebijakan Keselamatan Anak (Child Safeguarding Policy), Kebijakan Perlindungan dari Eksploitasi, Kekerasan dan Pelecehan Seksual (Prevention from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment Policy), Kode Etik dan Kebijakan Anti-Pelecehan, Intimidasi dan Perundungan (Anti-Harassment, Intimidation and Bullying Policy). Kebijakan-kebijakan inilah yang menjadi dasar dari semua yang kami lakukan. Kami juga mematuhi standar-standar safeguarding lain yang ditetapkan dan berlaku secara global di Save the Children.
Cara Melaporkan Kejadian atau Kekhawatiran Safeguarding
Kami tidak mentolelir segala bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti eksploitasi dan kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi dan perundungan yang dilakukan karyawan kami. Kami akan menindaklanjuti semua kekhawatiran dengan serius.
Jika anda mengalami, mengetahui atau memiliki kekhawatiran terkait kasus kekerasan, pelecehan atau tindakan tidak pantas lainnya yang dilakukan oleh karyawan atau siapa pun yang bekerja atas nama Save the Children, atau kekhawatiran safeguarding terkait seorang anak, harap segera menghubungi hotline safeguarding berikut: email indonesia.safeguarding@savethechildren.org atau hotline 0811 19910775
Kami akan menjaga kerahasiaan laporan Anda dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Mekanisme Pelaporan Insiden di Save the Children Indonesia
Kami terhubung dengan jaringan spesialis safeguarding secara global yang memastikan bahwa semua kekhawatiran ditanggapi secara rahasia, cepat dan efektif. Setiap laporan yang diterima akan ditinjau dan ditindaklanjuti dengan serius, termasuk penerapan tindakan disiplin yang tegas terhadap pelanggar untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
Setelah langkah-langkah awal untuk penanganan penyintas dilakukan, kami akan melakukan investigasi. Laporan investigasi kemudian dibagikan kepada rekan-rekan kami di People and Organization Development (atau HR) yang memastikan bahwa tindakan disipliner yang tegas diambil terhadap pelaku. Jika ada karyawan yang terbukti melanggar kebijakan safeguarding kami secara signifikan, mereka akan diberhentikan, dilaporkan ke Kepolisian jika memungkinkan, dan segera dimasukkan dalam daftar ‘tidak boleh dipekerjakan kembali’ – yang berarti mereka tidak akan dipekerjakan kembali oleh Save the Children, di mana pun di dunia.
Kami juga merupakan bagian dari Skema Pengungkapan Pelanggaran antar-lembaga (inter-agency Misconduct Disclosure Scheme), yang berarti bahwa kami akan mengungkapkan informasi seseorang yang terkait dengan pelanggaran safeguarding jika diminta untuk memberikan referensi, sehingga membatasi kemungkinan pelaku mendapatkan pekerjaan di lembaga lainnya.
Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan terhadap segala bentuk intimidasi atau pembalasan.