Save the Children Bersama KPAI Diseminasi Hasil Pengawasan Dan Road Map Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

Siaran Pers

Makassar, 30 Agustus 2024. Save the Children bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerintah mendiseminasikan hasil pengawasan kelompok kerja (POKJA) pekerja anak dan roadmap Indonesia Bebas pekerja anak. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan secara hybrid, dihadiri sebanyak 68 peserta offline dan 64 peserta online yang terdiri dari unsur pentahelix yaitu Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, CSO dan Media Massa.  Sulawesi Selatan terpilih sebagai tempat melakukan diseminasi mengingat Provinsi ini telah banyak melakukan praktik baik dalam upaya penghapusan pekerja anak.

Pada tahun 2020, Indonesia menghadapi lonjakan signifikan dalam angka pekerja anak, dari 6,35% pada tahun 2019 menjadi 9,34%, akibat dampak pandemi COVID-19 yang memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat 2,17 juta anak bekerja, dengan sekitar 18% bekerja lebih dari 40 jam per minggu dan mayoritas adalah anak laki-laki. Hasil pengawasan KPAI tahun 2023 juga menunjukkan bahwa pekerja anak masih banyak ditemukan di sektor pertanian, magang atau PKL, dan anak jalanan. Sebanyak 63% pekerja anak berusia 15-17 tahun, namun terdapat juga anak usia 5-12 tahun yang bekerja.

KPAI telah membentuk Pokja Pekerja Anak dan melakukan pengawasan intensif di 10 kota dan kabupaten di Indonesia. Dari hasil pengawasan ini, ditemukan dalam konteks Pemerintah Daerah yang diawasi KPAI 75% sudah memiliki Perda Kota/Kab Layak Anak, namun 58% dari Perda tersebut tidak memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) yang spesifik untuk penanggulangan pekerja anak yang mana diakibatkan oleh minimnya penganggaran dengan mayoritas hanya memperoleh anggaran di bawah 100 juta setiap tahun, ditambah lagi juga tidak memiliki SOP untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, di sisi lain, pemerintah daerah telah menyelenggarakan program dan layanan penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), meskipun masih banyak tantangan di lapangan,” tegas Ai Maryati Solihah – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Dalam menghadapi isu ini, Save the Children telah aktif mendukung penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), melalui pelatihan dan pendampingan, seperti; Peningkatan pemahaman tentang hak-hak anak, mengidentifikasi masalah perlindungan anak, mengimplementasikan sistem pemantauan dan remediasi pekerja anak, praktik positive parenting, mendorong dan mendampingi desa mempunyai SOP penanganan kasus, serta penguatan kemampuan dan manajemen kasus dan advokasi anggaran.

“Peningkatan jumlah pekerja anak yang signifikan selama beberapa tahun terakhir adalah sinyal yang tidak bisa diabaikan. Save the Children berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah dalam menangani praktik ini dan memastikan peta jalan / road map Indonesia Bebas Pekerja Anak terimplementasi, terutama di sektor-sektor yang rentan seperti disektor pertanian dan perkebunan. Melalui program-program berbasis masyarakat, kami terus mendorong perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak, agar mereka bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka secara optimal”.  Jelas Rosianto Hamid, Chief of Partnership, Strategic Program and Operation – Save the Chidlren Indonesia

Peta Jalan / Road Map Indonesia Bebas Pekerja anak lanjutan, merupakan wujud komitmen bersama dalam melindungi anak-anak Indonesia dari eksploitasi ekonomi. Berbagai pihak dan mitra pembangunan menyetujui untuk melanjutkan langkah-langkah yang harus dilakukan. Salah satu fokus pada Road Map ini adalah harmonisasi standar dan peraturan perundang-undangan tentang pekerja anak serta penegakan hukum yang mana termasuk dalam bagian dari Pilar 1, dimana salah satu indikatornya adalah Perumusan Panduan Pencegahan Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak.  

Diberbagai tingkatan, Pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah preventif untuk menangani kasus pekerja anak yaitu dengan penyusunan Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam Penanggulangan Pekerja Anak untuk memperkuat sistem perlindungan anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama Kementerian atau Lembaga terkait. Kementerian Ketenagakerjaan juga telah meluncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, yang bertujuan untuk menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya pelembagaan penghapusan pekerja anak di Indonesia.

Selesai.

Tentang Save the Children Indonesia

Save the Children percaya setiap anak berhak mendapatkan masa depan. Di Indonesia dan di seluruh dunia, Save the Children melakukan apapun yang harus dilakukan—setiap hari dan saat krisis—agar anak-anak mendapatkan pemenuhan hak atas hidup yang sehat, kesempatan untuk belajar, dan perlindungan. Pakar kami pergi ke tempat yang paling sulit dijangkau di mana sangat sulit untuk menjadi anak-anak. Save the Children memastikan kebutuhan unik anak-anak terpenuhi dan suara mereka didengarkan. Bersama anak-anak, keluarga dan masyarakat, serta pendukung di seluruh dunia, kami mencapai hasil berkelanjutan untuk jutaan anak.

Dengan pengalaman lebih dari 100 tahun, kami adalah yang pertama dan terkemuka di dunia organisasi independen untuk pemenuhan hak anak—mengubah kehidupan dan masa depan kita bersama.

Nesya Tirtayana | Media & Digital Coordinator
Email: Nesya.tirtayana@savethechildren.org
Mobile: +62 811-1051-8736
Skip to content scroll to top button