Seorang anak ditanya oleh perangkat desa setempat. Dia diajak untuk bergabung dalam organisasi yang bernama forum anak. Walau masih belum begitu paham, tapi ajakan itu diterima. Rasa ragu-ragu juga tidak pergi begitu saja ketika dia memutuskan untuk ikut berpartisipasi.
Anak itu bernama Syaiful (16), salah satu anggota forum anak yang juga aktif sebagai remaja masjid. Dia kemudian mengajak dua teman lain untuk ikut terlibat. Mereka bernama Eka (16) dan Ryan (16), yang punya motivasi serupa untuk ikut serta dalam forum anak: sama-sama awalnya ingin mencari pengalaman.
Forum anak berada di bawah naungan PATBM Sao Makkiade, sebagai realisasi atas peningkatan partisipasi anak di desa. Forum ini menjadi ruang dalam menyampaikan aspirasi anak-anak, termasuk tentang kepentingan mereka.
“Jadi, forum anak itu sangat berpengaruh dalam pembangunan desa. Karena dengan melibatkan anak-anak, (kami) bisa menjadi pelopor dan pelapor. Maksudnya, kami ini bisa menyampaikan aspirasi dari anak-anak kepada pemerintah desa. Anak-anak maunya bagaimana, keinginannya bagaimana,” jelas Syaiful.
“Dengan melibatkan anak-anak, (kami) bisa menjadi pelopor dan pelapor. Maksudnya, kami ini bisa menyampaikan aspirasi dari anak-anak kepada pemerintah desa. Anak-anak maunya bagaimana, keinginannya bagaimana.”
Syaiful
Selain mereka bertiga, beberapa anak muda lain diajak oleh Suparman (35), seorang kepala dusun dari desa setempat. Dia menyebarkan informasi melalui WhatsApp. Tampaknya minat warga ikut serta belum begitu tampak saat itu.
“Namanya organisasi, kadang agak kurang peminatnya, apalagi tidak ada uangnya, sukarela, dan mencari ilmu. Bagi orang-orang tertentu, ya kurang diminati,” ungkap Suparman.
Kabar baiknya, beberapa orang merespons hal ini dengan positif. Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone turut serta dalam pertemuan pertama. Di sinilah semua diperinci; penjelasan tentang latar belakang organisasi, tujuan, dan bagaimana organisasi ini berjalan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menginisiasi pembentukan model Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 34 provinsi sejak 2016. Di Sulawesi Selatan, Save the Children bersama LPP Bone, Yayasan Panorama Alam Lestari, dan Yayasan Wadjo berpartisipasi mendorong model PATBM ini berjalan di beberapa desa di Kabupaten Bone, Poso, dan Wajo melalui Program Child Labor Monitoring and Remediation System (CLMRS) yang didukung oleh Cargill.
Suatu ketika, masyarakat desa sedang mendiskusikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Di saat itulah, ide untuk membentuk forum anak dicetuskan. Pilihan tersebut senada dengan salah satu prinsip umum penyusunan RPJMDes. Masyarakat dihimbau untuk aktif dalam penyusunan dengan melibatkan seluruh rakyat desa, terutama perempuan, anak-anak, masyarakat miskin, dan kelompok marjinal.
Bisa berorganisasi di luar sekolah menjadi suatu hal yang menyenangkan. Syaiful ingin menyampaikan perasaan itu. Dia lantas mengumpulkan anggotanya dengan menyebarkan undangan lewat bantuan beberapa pihak, seperti Kepala Madrasah, para anggota OSIS, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan siswa Madrasah Aliyah (MA).
Desa ini dihuni sekitar 2.900 penduduk dengan jumlah anak sekitar 500-600 orang. Sebanyak 30 anak dari berbagai dusun telah bergabung di organisasi forum anak desa.
Forum anak di desa tersebut setidaknya telah mencatat kegelisahan mereka dan menyampaikannya ke publik. Misalnya, saat ada salah seorang warga menyimpan sapinya di tengah lapangan. Padahal tempat itu menjadi ruang mereka bermain sehari-hari.
Forum anak ini juga berperan dalam proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Mereka membantu melakukan pendataan anak-anak yang putus sekolah. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Kartu ini diklaim bisa digunakan sebagai syarat mendaftar sekolah, menabung di bank, serta pendaftaran jaminan sosial di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Pernah waktu pembentukan RPJM bulan pertama, waktu itu, (hal yang kami sampaikan) terkait juga dengan jalanan menuju ke lapangan yang kurang bagus. Kemudian, jaringan (internet). Kalau di lapangan, itu (kecepatan jaringan internetnya) terasa lama sekali,” terang Syaiful.
Penyalahgunaan senjata tajam (sabit) oleh anak-anak saat ikut bekerja juga sempat dibahas dalam forum anak, walaupun masih belum banyak yang bisa mereka lakukan. Karena itu, permasalahan seperti demikian diteruskan sampai ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Usul anak-anak juga ditampung. Beberapa usulan yang bisa ditindaklanjuti sudah masuk ke dalam program desa.
Syaiful, Eka, dan Ryan juga sepakat kalau ada beberapa kasus yang begitu tampak nyata di depan mata. Mereka mengatakan bahwa di desa mereka, kasus pernikahan usia anak adalah salah satu yang paling terlihat. Masih ada orang-orang yang berpacaran kemudian dinikahkan. Di sisi lain, mereka juga masih sering melihat anak kecil yang dipekerjakan.
“Jadi kalau di sini memang rata-rata, sudah menjadi ‘kebiasaan’ itu, anak kecil sudah dipekerjakan. Sudah mulai di sawah, bahkan ada yang pernah ikut di kerja bangunan,” tegas Syaiful.
Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar hampir saja kehilangan kesempatannya untuk belajar. SR* (nama disamarkan) pernah sehari-hari bekerja di pabrik penggilingan padi. Hal ini diketahui oleh salah satu perangkat desa ketika anak tersebut sedang masuk ke mobil pengangkut padi.
SR bekerja mulai jam 2 siang dan selesai jam 5 sore. Suparman, sebagai kepala dusun, mendatangi orang tuanya untuk konfirmasi langsung. Ternyata kejadian itu benar. Anak itu dibayar bisa sampai Rp 10.000 tergantung muatan. Bagi anak-anak yang tidak cukup uang saku, nominal ini menggiurkan.
Kondisi tersebut berjalan selama satu tahun. Suparman kadang juga ke pabrik padi untuk menangani kasus tersebut. Dia memberikan pemahaman ke pemilik pabrik tentang pentingnya perlindungan anak dan risiko melibatkan anak-anak dalam pekerjaan tersebut.
Hingga suatu ketika, salah seorang warga berkata, “Sepertinya itu ditangkap polisi karena kayaknya soal pekerja anak.” Mengetahui hal tersebut, ibunya tampak gusar. Takut kalau SR dibawa ke kantor polisi.
Suparman kemudian bilang, “Kasih berhenti itu ponakanku untuk kerja di situ.”
Himbauan seperti itu tidak bisa langsung diterima. Uang saku menjadi masalah utama. Suparman kemudian meyakinkan orang tuanya, coba dibiarkan dulu setidaknya selama dua minggu tidak perlu bekerja.
Apa yang terjadi setelah dua minggu berlalu?
Permasalahan uang saku perlahan bisa diatasi karena masih bisa dicukupi dengan penghasilan orangtua.
Sementara itu, Suparman mengetahui kalau sekolah SR membuka pendaftaran pondok pesantren bagi orang-orang yang berminat menjadi penghafal Al-Quran. Selain itu, jika masuk ke sana, siswa harus harus tinggal di asrama. Suparman menyarankan keluarga SR agar SR mengikuti program belajar ini. Akhirnya, SR mendaftar dan melanjutkan sekolah di pesantren tersebut.

Saat bulan Ramadhan 2022, itu pertama kalinya SR muncul sebagai imam. Hampir semua orang yang hadir menangis saat dia membaca Al-Quran. Siapa yang menyangka, seorang anak kecil yang biasa pulang larut setelah bekerja, bisa menjadi seperti itu. Menjadi imam adalah kebanggaan khusus bagi warga desanya.
Rezeki datang dengan cara lain. Banyak orang ingin memberikan sedekahnya kepada para penghafal Al-Quran. Mereka memeluk, merasa haru, dan bangga. Begitu pula dengan orang tuanya.
“Alhamdulillah,” katanya.
Suparman melihat perubahan SR dengan lega. Kalau tidak dihentikan, mungkin SR kehilangan masa depannya. Anak itu memang belum pernah berupaya untuk berhenti sekolah. Namun sesekali, dia tidak masuk sekolah keesokan harinya sebab sampai rumah sudah sore atau malam, sementara dia masih perlu istirahat. Tidak ada waktu lagi untuk belajar.
Peran Suparman sebagai pengurus PATBM bukan perkara mudah. Dia menyadari kalau karakter orang-orang di sekitarnya tidak bisa berubah secara cepat. Data kasus, kejadian, dan sebagainya dikumpulkan sebagai bukti untuk meyakinkan orang-orang yang masih belum paham mengenai perlindungan anak. Kepada warga, dia kadang memberikan analogi tentang jenjang pendidikan dan kemungkinan jenis pekerjaan di masa depan bagi sang anak.
Sambil menceritakan fenomena itu, Suparman kemudian berpesan pada forum anak di desanya supaya dapat lebih jauh mengembangkan kegiatan, khususnya terkait masalah-masalah anak. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Save the Children dan LPP Bone yang membagi banyak ilmu sehingga dapat diimplementasikan di lingkup privat seperti keluarga serta di masyarakat.

Melihat situasi di desa yang masih perlu banyak perubahan, Syaiful, Eka, dan Ryan juga menyampaikan harapan masing-masing.
“Menurut saya pribadi, dengan diadakan forum anak ini, harapan saya ke depan semoga kami bisa menyampaikan keinginan atau aspirasi dari anak-anak, baik di olahraga, kesehatan, dan sebagainya,” ungkap Syaiful.
“Mungkin dengan adanya organisasi forum anak ini, semoga bisa lebih banyak perubahan daripada ketika belum ada organisasi forum anak. Semoga forum anak bisa lebih maju dan berkembang,” sambung Eka.
“Semoga ke depan lebih baik lagi dan program kerjanya juga begitu. Semoga semuanya terlaksana dan baik,” tutup Ryan.