Berita

Memperkuat Perlindungan Santri melalui Pendekatan Hifdzun Nafs

Save the Children Indonesia bersama Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Jawa Barat memperkuat sistem perlindungan santri dari kekerasan melalui program “Penguatan Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Berbasis Nilai Kemanusiaan dan Keislaman”. Program berlangsung dua bulan di dua pondok pesantren di Jawa Barat.

Program ini memadukan prinsip Hifdzun Nafs, salah satu prinsip utama dalam Maqashid Syariah, dengan prinsip child safeguarding. Pendekatan tersebut digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan santri sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak.

Membangun Sistem Perlindungan yang Lebih Kuat di Pondok Pesantren

Melalui program ini, pengelola pesantren mendapatkan penguatan kapasitas untuk membangun sistem perlindungan yang dapat diterapkan dalam lingkungan pesantren. Rangkaian kegiatan mencakup penyusunan kebijakan safeguarding, pembentukan Tim Perlindungan Santri, penyusunan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, serta pengembangan budaya pesantren yang aman dan ramah anak.

“Alhamdulillah, setelah berproses dengan partisipasi panjang antara Save the Children, LPBI NU Jawa Barat, bersama Pondok Pesantren Darussa’adah, dari hari ke hari, kami bertambah pengetahuan dan pemahaman tentang pola pengasuhan di pondok pesantren,” ujar salah satu pengurus pondok pesantren.

Langkah Awal Menuju Pesantren yang Aman dan Ramah Anak

Dukungan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pesantren untuk terus memperkuat lingkungan belajar yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak selama menjalani pendidikan. Pada saat yang sama, Save the Children Indonesia bersama LPBI NU Jawa Barat masih melakukan diskusi dan koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan serta peluang pengembangan lebih lanjut.

Upaya ini juga sejalan dengan arah penguatan Pesantren Ramah Anak, yang menempatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari lingkungan pendidikan pesantren. Materi program turut memperkenalkan nilai Hifdz Al-Nafs sebagai upaya menjaga jiwa, termasuk melindungi fisik dan mental dari berbagai bentuk kekerasan. Materi tersebut juga menekankan pentingnya mencegah perundungan dan menjaga martabat santri.

Scroll to Top