Melindungi Anak di Era Digital: Save the Children dan KPPPA Luncurkan Modul dan E-Learning Program First Click

Berita

Jakarta, 16 Desember 2024 – Save the Children bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) resmi meluncurkan Hasil Program First Click, yang terdiri dari lima modul perlindungan anak di dunia digital dan e-learning. Peluncuran ini bertepatan dengan peluncuran dua hasil penelitian yang telah dilakukan oleh KPPPA bekerja sama dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos), Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakan Universitas Indonesia. Kegiatan ini dilakukan di salah satu sekolah dampingan di Tangerang. 

Acara ini dihadiri oleh Menteri KPPPA, Arifah Fauzi, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dan CEO Save the Children, Dessy Kurwiany Ukar. Ketiganya secara simbolis meluncurkan modul dan e-learning tersebut. Dalam sambutannya, Arifah Fauzi menyampaikan, “Penggunaan gadget ini sudah sangat memprihatinkan, khususnya di kalangan anak-anak kita. Hari ini, diluncurkan hasil program First Click berupa modul oelatihan dna e-learning perlindungan anak di dunia digital serta penambahan kanal SAPA 129 melalui website KemenPPPA. Semoga bukan hanya selebrasi semata namun memberikan manfaat dan penambahan pemahaman kita bersama terkait perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif. Peluncuran modul dan e-learning memberikan kita pemahaman yang lebih dalam mengenai anak dan remaja. Melalui ini, kita bisa lebih mengetahui apa tantangan yang dihadapi mereka dan memberikan ruang solusi.” 

First Click adalah program inisiatif Save the Children bekerja sama dengan KPPPA yang bertujuan memberikan panduan komprehensif untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Lima modul pelatihan yang diluncurkan mencakup berbagai tema, yakni: Manajemen Kasus dalam Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kompetensi Digital bagi anak dan Orang Muda, Kebijakan Keselamatan Anak bagi Lembaga yang Bekerja dengan Anak, Pengasuhan Anak di Dunia Digital, Perlindungan Anak di Dunia Digital. 

Proses pembuatan modul melibatkan konsultasi intensif dan uji coba bersama berbagai pemangku kepentingan, seperti pekerja sosial, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan organisasi masyarakat sipil. Khusus untuk modul yang ditujukan bagi anak-anak, penyusunan dilakukan dengan melibatkan Digital Youth Council (DYC)

DYC adalah kelompok anak dan orang muda yang memiliki ketertarikan dan perhatian terhadap isu perlindungan anak di dunia digital. Kelompok ini diinisiasi oleh perwakilan dari kelompok Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children Indonesia dan Forum Anak Nasional di bawah naungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). 

“Kerjasama yang melibatkan anak-anak, pemerintah, dan komunitas adalah kunci keberhasilan modul ini. Kami ingin memastikan bahwa suara anak-anak didengar dan menjadi bagian dari solusi,” ujar Tata Sudrajat, Interim Chief Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia. 

Kelima modul tersebut juga dikembangkan menjadi platform e-learning interaktif yang dapat diakses secara luas. Dengan adanya e-learning, diharapkan materi dapat menjangkau lebih banyak pihak, termasuk orang tua, guru, pekerja sosial, dan anak-anak itu sendiri. 

“Melalui modul dan e-learning ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami peran masing-masing dalam melindungi anak di dunia digital. Ini bukan hanya tentang teknologi, tapi juga tentang menciptakan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang anak,” tambahnya. 

Rangkaian modul ini rencananya akan mulai diimplementasikan dan dipublikasikan secara luas pada tahun 2025. Kolaborasi berkelanjutan dengan KPPPA dan berbagai pihak lainnya akan memastikan bahwa materi ini terus berkembang sesuai kebutuhan. 

Text: Justicia Estetika Maulida
Foto: Justicia / Save the Children
scroll to top button