
“Pada dasarnya pemerintah desa memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah kabupaten. Kepala desa adalah pejabat publik dan memiliki idealisme. Sebagian besar ingin membangun desanya. Kesamaan inilah yang kita incar dan kita gali bersama untuk mencarikan ide, yang awalnya adalah ide kami dan kemudian muncul sebagai ide mereka,” kata I Putu Hery Suditha (50), Kepala Bidang Sosial Budaya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara.
“Saya yakin mereka akan setuju bahwa investasi terbesar kita adalah membangun desa, sama dengan kabupaten yaitu menmbangun sumber daya manusia yang paling esensial dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak. Karena sulit bagi kita untuk melakukan perubahan pada orang dewasa (kecuali anak-anak usia dini),” lanjut Putu.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pemerintah membutuhkan perencanaan jangka panjang dan jangka pendek yang substansinya saling berkaitan. Perencanaan yang baik akan menjadi arah bagi pembangunan dan sekaligus strategi serta cara untuk mencapainya. Karena itu, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pengembangan Nasional disusun sebagai dasar dari berbagai bentuk perencanaan dari pusat ke regional.
Pembangunan daerah dilaksanakan tidak hanya pada sarana dan prasarana, tetapi juga peningkatan sumber daya manusia. Layanan sosial dasar menjadi perhatian utama dari setiap dinas teknis yang telah merencanakan kegiatan dan mengalokasikan anggaran untuk setiap rencana kerja strategis. Sejauh ini, dinas teknis telah melaksanakan kegiatan terkait untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sasaran kegiatan-kegiatan ini sama, tetapi tidak terintegrasi sehingga pelaksanaan di lapangan masih terpisah.
Implementasi Program TRANSISI yang didukung oleh Pemerintah Australia di Kabupaten Lombok Utara tidak hanya berfokus pada rehabilitasi sarana dan prasarana PAUD serta peningkatan kapasitas, tetapi juga berfokus pada kemitraan dengan pemerintah melalui program advokasi, baik di desa maupun kabupaten, di mana salah satu target kerja advokasi terkait dengan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) yang bertujuan untuk memadukan layanan sosial dasar dari setiap dinas teknis. Kegiatan konkret dari kerja advokasi ini adalah pelatihan bagi pelaku dari setiap dinas teknis untuk memahami layanan pengembangan anak usia dini dan regulasi yang mengharuskan integrasi layanan sosial dasar di daerah.
Untuk lebih memperkuat layanan PAUD HI ini, Save the Children melalui program TRANSISI membentuk gugus tugas PAUD HI tingkat kabupaten, di mana struktur gugus tugas mengakomodir semua dinas teknis untuk dapat bersinergi dalam mengimplementasikan kegiatan layanan di tingkat desa secara holistik dan terintegrasi. Sejauh ini, program telah mendorong gugus tugas untuk melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk para staf dinas teknis agar memahami betul peran dan tanggung jawab mereka. Selain peningkatan kapasitas, program juga melakukan advokasi terkait penetapan regulasi lokal (peraturan bupati) terkait dengan layanan pengembangan anak usia dini. Pada Desember 2020, pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan bupati terkait PAUD HI.
“Kami melihat bahwa peningkatan sumber daya manusia tidak bisa dilakukan secara sektoral. Maka dari hasil kerja sama dengan Save the Children dan dengan koneksitasi yang kita fasilitasi bersama Kesra, kita menghasilkan produk regulasi PAUD HI yang memang dalam pelaksanaan program ini menjadi kebutuhan utama, baik sebagai landasan penganggaran maupun pelaksanaan. Regulasi ini mempermudah daerah untuk mengantarkan kegiatan ini menjadi kawan desa,” jelas Putu.
Regulasi ini menjadi penting untuk membantu merealisasikan niat baik pemerintah desa dalam pembuatan anggaran desa untuk mendukung layanan sosial dasar yang ada di desa. Keterlibatan pemerintah desa dalam sosialisasi Peraturan Bupati ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait integrasi layanan sosial dasar yang efektif dan efesien dalam peningkatan sumber daya manusia di desa karena desa memiliki kemandirian dalam pengalokasian anggaran.
“Kami sendiri akan mengawal karena program ini adalah super terpadu yang lokasi fokusnya sudah ditentukan bersama dengan multi sektor, yang nantinya dilaksanakan secara terpadu juga oleh multi sektor dengan Posyandu dan yang lainnya. Itu yang akan Bappeda lakukan. Ini semua hasil kerja sama dengan Save the Children. Kami punya kewajiban, apa yang ditularkan oleh Save the Children, menjadi bagian yang definitif dan berkelanjutan di Lombok Utara,” ungkap Putu.